Rabu, 09 Oktober 2013

Selamat Datang di Web Blog KONSUIL Wilayah Jawa Timur

Assalamualaikum Wr. Wb.

Setiap orang akan selalu mengharapkan kenyamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan energi listrik.Instalasi listrik di rumah pelanggan (IML) seharusnya direncanakan dan dipasang oleh petugas Biro Teknik Listrik (Instalatir) yang resmi dan mempunyai sertifikat kompentensi di bidangnya.Kecenderungan calon pelanggan adalah memasang IML yang murah dan menggunakan barang-barang listrik yang murahan, serta pemasangan yang tidak memenuhi Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000), apalagi bila dipasang oleh petugas yang bukan dari BTL.Hasil kerja BTL harus diperiksa dan diuji oleh suatu badan yang kompeten sebelum disambung oleh penyedia tenaga listrik.Pemeriksaan dan pengujian IML dilaksanakan oleh Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil). Apabila telah memenuhi PUIL 2000, maka Konsuil menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan selanjutnya sambungan listrik dapat dilakukan oleh penyedia tenaga listrik.Selamat datang di media informasi kami ini dan terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

BP KONSUIL Wilayah Jawa Timur

Kepala Wilayah






Ir. Maswar Kukuh Trihadi, MT